Selasa, 23 Juli 2013

Perampok Bersenjata Gasak Uang Sales Rokok

* Lepas Tembakan, Larikan Rp 26 Juta *

SUNGAI IYU - Perampokan bersenjata api (senpi) kembali terjadi di Aceh Tamiang. Kali ini menimpa Firdaus, sales rokok merek Sampoerna di dalam Toko Putra Jaya, Simpang Upak, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Kamis (18/7) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam aksi itu perampok berhasil membawa lari uang di dalam tas korban sebesar Rp 26 juta, setelah sebelumnya sempat terjadi tarik- menarik tas antara pelaku dengan korban.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondany SIK MH, Kamis (18/7) sore mengatakan, setiap hari Kamis korban mengutip uang setoran penjualan rokok dari sejumlah pedagang yang menjual rokok Sampoerna di Simpang Empat, Upak.

Firdaus sendiri baru tiba beberapa menit di Toko Putra Jaya. Ia langsung duduk dan mengobrol dengan pemilik toko. Tiba-tiba
seseorang dari arah luar mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja berhenti di depan toko dan langsung masuk. Ia tarik tas milik sales yang berisi uang.

Spontan saja Firdaus mempertahankan tas miliknya sehingga sempat terjadi rebutan tas beberapa saat. Tiba-tiba pelaku mencabut senpi jenis FN dan menembak ke arah kaki Firdaus. Untungnya Firdaus sempat mengelak sehingga kakinya tidak kena. Peluru hanya mengenai lantai toko. “Diduga pistol jenis FN rakitan yang sudah disepuh warna perak,” ujar Kapolres.

Kemudian, pelaku tancap gas bersama rekannya yang menunggu di luar toko standby di atas sepmor Kawasaki Ninja.
Mereka lari ke arah Sungai Yu. Dari aksi pelaku, Kapolres men-duga mereka merupakan orang terlatih, karena beraksi sangat cepat di tengah keramaian warga yang sedang berbelanja untuk keperluan berbuka puasa.

Ciri-ciri pelaku, menurut korban, logatnya bukan seperti orang Aceh, berbadan tegap, menggunakan jaket hitam, dan pakai helm. Pemilik toko mengaku, sebelum kejadian itu menimpa si sales rokok, ia sudah beberapa kali melihat pelaku bolak-balik dengan sepmor Kawasaki Ninjanya melintas di depan toko. Ia tak menaruh curiga, karena zona lintasan pelaku merupakan jalan umum. Artinya, siapa pun boleh lewat. “Diduga pelaku sudah lama mengintai korban,” ujar Kapolres. (VJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar